A.
PENGERTIAN MASYARAKAT
Masyarakat itu timbul dari setiap
kumpulan individu, yang telah lama hidup dan bekerja sama dalam waktu yang
cukup lama. Kelompok manusia yang di maksud di atas yang belum terorganisasikan
mengalami proses yang fudamental, yaitu :
a)
Adaptasi dan organisasi dari tingkah laku para
anggota
b)
Timbul perasaan berkelompok secara lambat laun
atau I esprit de cerpa.
Proses ini biasanya tanpa disadari dan diikuti oleh semua anggota
kelompok dalam suasana trial and error. Dari uraian tersebut di atas dapat kita
lihat bahwa masyarakat dapat mempunyai arti yang luas dan arti yang sempit.
Dalam arti luas masyarakat dimaksud keseluruhan hubungan-hubungan dalam hidup
bersama dan tidak dibatasi oleh lingkungan , bangsa dan sebagainya. Atau dengan
kata lain : kebulatan dari semua perhubungan dalam hidup masyarakat. Dalam arti
sempit masyarakat dimaksud sekelompok manusia yang dibatasi oleh aspek-aspek
tertentu, misalnya teritorial, bangsa, golongan dan sebagainya.
Masyarakat
harus mempunyai syarat-syarat sebagi berikut :
a)
Harus ada pengumpulan manusia, dan harus banyak,
bukan pengumpulan binatang
b)
Telah bertempat tinggal dalam waktu yang lama di
suatu daerah tertentu
c) Adanya aturan-aturan atau undang-undang yang
mengatur mereka untuk menuju kepada kepentingan dan tujuan bersama
Dipandang dari
cara terbentuknya, masyarakat dapat dibagi dalam :
1)
Masyarakat paksaan, misalnya : negara,
masyarakat tawanaan dan lain-lain
2)
Masyarakat merdeka, yang terbagi dalam :
(a) Masyarakat natuur, yaitu masyarakat yang terdiri
dengan sendirinya, seperti gerombolan, suku, yang bertalian karena hubungan
daarah atau keturunan.
(b) Masyarakat kultur, yaitu masyarakat yang terjadi
karena kepentingan keduniaan atau kepercayaan, misalnya : koperasi, kongsi
perekonomian, gereja dan sebagainya.
B.
MASYARAKAT PERKOTAAN
Masyarakat perkotaan sering disebut juga urban community.
Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat-sifat kehidupan serta
ciri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan.
Ada
beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat kota, yaitu
1)
Kehidupan
keagamaan berkurang bila di bandingkan dengan kehidupan keagamaan di dasa.
2) Orang
kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada
orang-orang lain.
3) Pembagian
kerja di antara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-bats yang
nyata.
4) Kemungkinan
untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada
warga desa.
5) Jalan
pikiran rasional yang pada umumnya dianut masyarakat perkotaan, menyebabkan
bahwa interaksi-interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada faktor kepentingan
dari pada faktor pribadi.
6) Jalan
kehidupan yang cepat di kota-kota, mengakibatkan pentingnya faktor waktu bagi
warga kota, sehingga pembagian waktu yang teliti sangat penting, untuk dapat
mengejar kebutuhan –kebutuhan seorang individu.
7) Perrubahan-perubahan
sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota-kota biasanya terbuka dalam
menerima pengaruh-pengaruh dari luar.
C.
PEDESAAN DESA DAN KOTA
Ada beberapa
ciri yang dapat dipergunakan sebagai petunjuk untuk membedakan antara desa dan
kota.
Ciri-ciri
tersebut antara lain :
1) Jumlah dan kepadatan penduduk
2) Lingkungan hidup
3) Mata pencaharian
4) Corak kehidupan sosial
5) Stratifikasi sosial
6) Pola interaksi sosial
7) Solidaritas sosial
8) Kedudukan dalam hierarki sistem
administrasi nasional
Meskipun tidak ada ukuran pasti, kota memiliki penduduk yang
jumlahnya lebih banyak dibandingkan desa. Hal ini mempunyai kaitan erat dengan
kepadatan penduduk, yaitu jumlah penduduk yang tinggal pada suatu luas wilayah
tertentu, misalnya saja jumlah per KM (kilometer persegi) atau jumlah per
hektar. Kepadataan penduduk ini mempunyai pengaruh yang besar terhadap pola
pebangunaan perumahan. Di desa jumlah penduduk sedikit, tanah untuk keperluan
perumahan cenderung ke arah horisontal, jarang ada bangunan rumah bertingkat.
2. HUBUNGAN DESA DAN KOTA
Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komunitas yang
terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan dalam keadaan yang wajar di antara
keduanya terdapat hubungan yang erat, bersifat ketergantungan, karena di antara
mereka saling membutuhkan. Kota tergantung pada desa dalam memenuhi kebutuhan
warganya akan bahan-bahan pangan seperti beras, sayur-mayur, daging dan ikan. Desa
juga merupakan sumber tenaga kasar bagi jenis-jenis pekerjaan tertentu di kota,
misalnya saja buruh bangunan dalam proyek-proyek perumahan, proyek pembagunan
atau perbaikan jalan raya atau jembatan dan tukang becak.
Sebaliknya, kota menghasilkan barang-barang yang juga
diperlukan oleh orang desa seperti bahan-bahan pakaian, alat dn obat-obatan
pembasmi hama pertaniaa, obat-obataan untuk memelihara kesehatan dan alat transportasi.
3. ASPEK POSITIF DAN NEGATIF
Untuk menunjang aktivitas warganya serta untuk memberikan
suasana aman, tentram dan nyaman pada warganya, kota dihadapkan pada keharusan
menyediakan berbagai fasilitas kehidupan dan keharusan untuk mengatasi berbagai
masalah yang timbul sebagai akibat aktivitas warganya. Dengan kata lain kota
harus berkembang.
Perkembangan
kota merupakan manifestasi dari pola kehidupan sosial, ekonomi, kebudayaan dan
politik. Kesemuanya ini akan dicerminkan dalam komponen-komponen yang membentuk
struktur kota tersebut.
4. MASYARAKAT PEDESAAN
A.
PENGERTIAN DESA/PEDESAAN
Desa adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal
suatu masyarakat pemerintahan sendiri.
Dengan
ciri-cirinya sebagai berikut :
a)
Mempunyai
pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antara ribuan jiwa
b)
Ada
pertalian perasaan yang sama tentang kesukaan terhadap kebiasaan
c)
Cara
berusaha(ekonomi) adalah agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam.
Adapun yang menjadi ciri-ciri
masyarakat pedesaan antara lain sbagai berikut :
a)
Di
dalam masyarakat pedesaan di antara warganya mempunyai hubungan yang lebih
mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya di luar
batas-batas wilayahnya
b)
Sistem
kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan
c)
Sebagian
besar warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian
d)
Masyarakat
tersebut homogen, seperti dalam hal mata pencarian, agama dan adat-istiadat
B.
HAKIKAT DAN SIFAT MASYARAKAT PEDESAAN
Seperti dikemukakan oleh para ahli atau sumber bahwa
masyarakat indonesia lebih dari 80% tinggal di pedesaan dengan mata pencarian
yang bersifat agraris. Masyarakat pedesaan yang agraris biasanya dipandang
antara sepintas kilas dinilai oleh orang-orang kota sebagai masyarakat tentang
damai, harmonis yaitu masyarakan yang adem ayem, sehingga oleh warga kota
dianggap sebagai tempat untuk melepas lelah dri segala kesibukan, keramaian.
Tetapi sebenarnya di dalam masyarakat pedesaan kita ini
mengenal bermacam-macam gejala, khususnya hal ini merupakan sebab-sebab bahwa
di dalam masyarakat pedesaan penuh dengan ketegangan sosial.
Dalam hal
ini kita sering jumpai gejala-gejala sosial yang sering diistilahkan dengan :
1) Konflik (Pertengkaran)
2) Kontavers (Pertentangan)
3) Kompetesis (Persiapan)
4) Kegiatan pada masyarakat pedesaan
C.
SISTEM NILAI BUDAYA PETANI INDONESIA
Para ahli disinyalir bahwa di kalangan petani pedesaan ada
suatu cara berfikir dan mentalitas yang hidup dan bersifat religio-magis. Mentalitas
para petani seperti di atas perlu dikaji dan diadakan penelitian dan pembahasan
secara ilmiah dan mendalam agar dapat diarahkan kepada keberhasilan pembagunan
yang sekarang ini sedang giat-giatnya kiita laksanakan.
D.
UNSUR-UNSUR DESA
Daerah, dalam arti tanah-tanah yang produktif dan yang tidak,
beserta penggunaannya, termasuk juga unsur lokasi, luas dan batas yang
merupakan lingkungan geografis setempat.
Penduduuk, adalah hal yang meliputi jumlah pertambahan, kepadatan,
persebaran dan mata pencharian penduduk desa setempat.
Tata kehidupan, dalam hal ini pola pergaulan dan
ikatan-ikatan pergaulan warga desa. Jadi menyangkut seluk-beluk kehidupan
masyarakat desa.
Ketiga unsur desa ini tidak lepas satu sama liannya, artinya
tidak berdiri sendiri, melainkan merupakan satu kesatuan. Unsur daerah,
penduduk dan tata kehidupan merupakan suatu kesatuan hidup atau “living unit”.
E.
FUNGSI DESA
Pertama, dalam hubungan dengan kota, maka desa yang merupakan
“Hinterland” atau daerah dukung berfungsi sebagai suatu daerah pemberian bahan
makanan pokok seperti padi, jagung, ketela, di samping bahan makanan lain
seperti kacang, kedelai, buah-buahan, dan bahan makanaan lain yang berasal dari
hewan.
Kedua, desa ditinjau dari sudut potensi ekonomi berfugsi
sebagai lumbung bahan mentah (raw material) dan tenaga kerja (man power) yang
tidak kecil artinya.
Ketiga, dari segi kegiatan kerja desa dapat merupakan desa
agraris, desa manufaktur, desa industri, desa nelayan dll
5. URBANISASI DAN URBANISME
Urbanisasi adalah suatu proses berpindahnya penduduk dari
desa ke kota atau dapat pula dikatakan bahawa urbanisasi merupakan proses
terjadinya masyarakat perkotaan.
Dua aspek
menyangkut proses urbanisasi, yaitu :
·
Perubahanya
masyarakat desa menjadi masyarakat kota
· Bertambahnya
penduduk kota yang disebabakan oleh mengalinya penduduk yang berasal dari
desa-desa
6. PERBEDAAN MASYARAKAT PEDESAAN DENGAN MASYARAKAT PERKOTAAN
Masyarakat pedesaan kehidupannya berbeda dengan masyarakat
perkotaan. Perbedaan-perbedaan ini berasal dari adanya perbedaan yang mendasar
dari keadaan lingkungkungan, yang mengakibatkan adanya dampak terhadap
personalitas dan segi-segi kehidupan.
Ciri-ciri dari kedua masyarakat tersebut, dapat ditelusuri
dalam hal lingkungan umumnya dan orientasi terhadap alam, pekerjaan, ukuran
komunitas, kepadatan penduduk, homogenitas-heterogenitas, diferensiasi sosial,
pelapisan sosial, mobilitas sosial, interaksi sosial, pengendalian sosial, pola
kepemimpinan, ukuran kehidupan, solidaritas sosial, dan nilai atau sistem
nilainya.
0 komentar:
Posting Komentar