Minggu, 08 November 2015

Masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan


1.  MASYARAKAT PERKOTAAN, ASPEK-ASPEK POSITIF DAN NEGATIF
A.   PENGERTIAN MASYARAKAT
Masyarakat itu timbul dari setiap kumpulan individu, yang telah lama hidup dan bekerja sama dalam waktu yang cukup lama. Kelompok manusia yang di maksud di atas yang belum terorganisasikan mengalami proses yang fudamental, yaitu :
a)      Adaptasi dan organisasi dari tingkah laku para anggota
b)      Timbul perasaan berkelompok secara lambat laun atau I esprit de cerpa.
Proses ini biasanya tanpa disadari dan diikuti oleh semua anggota kelompok dalam suasana trial and error. Dari uraian tersebut di atas dapat kita lihat bahwa masyarakat dapat mempunyai arti yang luas dan arti yang sempit. Dalam arti luas masyarakat dimaksud keseluruhan hubungan-hubungan dalam hidup bersama dan tidak dibatasi oleh lingkungan , bangsa dan sebagainya. Atau dengan kata lain : kebulatan dari semua perhubungan dalam hidup masyarakat. Dalam arti sempit masyarakat dimaksud sekelompok manusia yang dibatasi oleh aspek-aspek tertentu, misalnya teritorial, bangsa, golongan dan sebagainya.
Masyarakat harus mempunyai syarat-syarat sebagi berikut :
a)      Harus ada pengumpulan manusia, dan harus banyak, bukan pengumpulan binatang
b)      Telah bertempat tinggal dalam waktu yang lama di suatu daerah tertentu
c)  Adanya aturan-aturan atau undang-undang yang mengatur mereka untuk menuju kepada kepentingan dan tujuan bersama
Dipandang dari cara terbentuknya, masyarakat dapat dibagi dalam :
1)      Masyarakat paksaan, misalnya : negara, masyarakat tawanaan dan lain-lain
2)      Masyarakat merdeka, yang terbagi dalam :
(a)   Masyarakat natuur, yaitu masyarakat yang terdiri dengan sendirinya, seperti gerombolan, suku, yang bertalian karena hubungan daarah atau keturunan.
(b) Masyarakat kultur, yaitu masyarakat yang terjadi karena kepentingan keduniaan atau kepercayaan, misalnya : koperasi, kongsi perekonomian, gereja dan sebagainya.

B.   MASYARAKAT PERKOTAAN
Masyarakat perkotaan sering disebut juga urban community. Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat-sifat kehidupan serta ciri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan.
Ada  beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat kota, yaitu
1)        Kehidupan keagamaan berkurang bila di bandingkan dengan kehidupan keagamaan di dasa.
2)      Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang-orang lain.
3)     Pembagian kerja di antara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-bats yang nyata.
4)      Kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada warga desa.
5)      Jalan pikiran rasional yang pada umumnya dianut masyarakat perkotaan, menyebabkan bahwa interaksi-interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada faktor kepentingan dari pada faktor pribadi.
6)    Jalan kehidupan yang cepat di kota-kota, mengakibatkan pentingnya faktor waktu bagi warga kota, sehingga pembagian waktu yang teliti sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan –kebutuhan seorang individu.
7)   Perrubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota-kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh-pengaruh dari luar.

C.   PEDESAAN DESA DAN KOTA
Ada beberapa ciri yang dapat dipergunakan sebagai petunjuk untuk membedakan antara desa dan kota.
Ciri-ciri tersebut antara lain :
1)      Jumlah dan kepadatan penduduk
2)      Lingkungan hidup
3)      Mata pencaharian
4)      Corak kehidupan sosial
5)      Stratifikasi sosial
6)      Pola interaksi sosial
7)      Solidaritas sosial
8)      Kedudukan dalam hierarki sistem administrasi nasional
Meskipun tidak ada ukuran pasti, kota memiliki penduduk yang jumlahnya lebih banyak dibandingkan desa. Hal ini mempunyai kaitan erat dengan kepadatan penduduk, yaitu jumlah penduduk yang tinggal pada suatu luas wilayah tertentu, misalnya saja jumlah per KM (kilometer persegi) atau jumlah per hektar. Kepadataan penduduk ini mempunyai pengaruh yang besar terhadap pola pebangunaan perumahan. Di desa jumlah penduduk sedikit, tanah untuk keperluan perumahan cenderung ke arah horisontal, jarang ada bangunan rumah bertingkat.

2.  HUBUNGAN DESA DAN KOTA
Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komunitas yang terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan dalam keadaan yang wajar di antara keduanya terdapat hubungan yang erat, bersifat ketergantungan, karena di antara mereka saling membutuhkan. Kota tergantung pada desa dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan-bahan pangan seperti beras, sayur-mayur, daging dan ikan. Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi jenis-jenis pekerjaan tertentu di kota, misalnya saja buruh bangunan dalam proyek-proyek perumahan, proyek pembagunan atau perbaikan jalan raya atau jembatan dan tukang becak.
Sebaliknya, kota menghasilkan barang-barang yang juga diperlukan oleh orang desa seperti bahan-bahan pakaian, alat dn obat-obatan pembasmi hama pertaniaa, obat-obataan untuk memelihara kesehatan dan alat transportasi.

3.  ASPEK POSITIF DAN NEGATIF
Untuk menunjang aktivitas warganya serta untuk memberikan suasana aman, tentram dan nyaman pada warganya, kota dihadapkan pada keharusan menyediakan berbagai fasilitas kehidupan dan keharusan untuk mengatasi berbagai masalah yang timbul sebagai akibat aktivitas warganya. Dengan kata lain kota harus berkembang.
Perkembangan kota merupakan manifestasi dari pola kehidupan sosial, ekonomi, kebudayaan dan politik. Kesemuanya ini akan dicerminkan dalam komponen-komponen yang membentuk struktur kota tersebut.

4.  MASYARAKAT PEDESAAN
A.   PENGERTIAN DESA/PEDESAAN
Desa adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan sendiri.
Dengan ciri-cirinya sebagai berikut :
a)        Mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antara ribuan jiwa
b)        Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukaan terhadap kebiasaan
c)        Cara berusaha(ekonomi) adalah agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam.
Adapun yang menjadi ciri-ciri masyarakat pedesaan antara lain sbagai berikut :
a)        Di dalam masyarakat pedesaan di antara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya di luar batas-batas wilayahnya
b)        Sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan
c)        Sebagian besar warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian
d)        Masyarakat tersebut homogen, seperti dalam hal mata pencarian, agama dan adat-istiadat
B.   HAKIKAT DAN SIFAT MASYARAKAT PEDESAAN
Seperti dikemukakan oleh para ahli atau sumber bahwa masyarakat indonesia lebih dari 80% tinggal di pedesaan dengan mata pencarian yang bersifat agraris. Masyarakat pedesaan yang agraris biasanya dipandang antara sepintas kilas dinilai oleh orang-orang kota sebagai masyarakat tentang damai, harmonis yaitu masyarakan yang adem ayem, sehingga oleh warga kota dianggap sebagai tempat untuk melepas lelah dri segala kesibukan, keramaian.
Tetapi sebenarnya di dalam masyarakat pedesaan kita ini mengenal bermacam-macam gejala, khususnya hal ini merupakan sebab-sebab bahwa di dalam masyarakat pedesaan penuh dengan ketegangan sosial.
Dalam hal ini kita sering jumpai gejala-gejala sosial yang sering diistilahkan dengan :
1)      Konflik (Pertengkaran)
2)      Kontavers (Pertentangan)
3)      Kompetesis (Persiapan)
4)      Kegiatan pada masyarakat pedesaan

C.   SISTEM NILAI BUDAYA PETANI INDONESIA
Para ahli disinyalir bahwa di kalangan petani pedesaan ada suatu cara berfikir dan mentalitas yang hidup dan bersifat religio-magis. Mentalitas para petani seperti di atas perlu dikaji dan diadakan penelitian dan pembahasan secara ilmiah dan mendalam agar dapat diarahkan kepada keberhasilan pembagunan yang sekarang ini sedang giat-giatnya kiita laksanakan.

D.   UNSUR-UNSUR DESA
Daerah, dalam arti tanah-tanah yang produktif dan yang tidak, beserta penggunaannya, termasuk juga unsur lokasi, luas dan batas yang merupakan lingkungan geografis setempat.
Penduduuk, adalah hal yang meliputi jumlah pertambahan, kepadatan, persebaran dan mata pencharian penduduk desa setempat.
Tata kehidupan, dalam hal ini pola pergaulan dan ikatan-ikatan pergaulan warga desa. Jadi menyangkut seluk-beluk kehidupan masyarakat desa.
Ketiga unsur desa ini tidak lepas satu sama liannya, artinya tidak berdiri sendiri, melainkan merupakan satu kesatuan. Unsur daerah, penduduk dan tata kehidupan merupakan suatu kesatuan hidup atau “living unit”.

E.    FUNGSI DESA
Pertama, dalam hubungan dengan kota, maka desa yang merupakan “Hinterland” atau daerah dukung berfungsi sebagai suatu daerah pemberian bahan makanan pokok seperti padi, jagung, ketela, di samping bahan makanan lain seperti kacang, kedelai, buah-buahan, dan bahan makanaan lain yang berasal dari hewan.
Kedua, desa ditinjau dari sudut potensi ekonomi berfugsi sebagai lumbung bahan mentah (raw material) dan tenaga kerja (man power) yang tidak kecil artinya.
Ketiga, dari segi kegiatan kerja desa dapat merupakan desa agraris, desa manufaktur, desa industri, desa nelayan dll
5.  URBANISASI DAN URBANISME
Urbanisasi adalah suatu proses berpindahnya penduduk dari desa ke kota atau dapat pula dikatakan bahawa urbanisasi merupakan proses terjadinya masyarakat perkotaan.
Dua aspek menyangkut proses urbanisasi, yaitu :
·         Perubahanya masyarakat desa menjadi masyarakat kota
·     Bertambahnya penduduk kota yang disebabakan oleh mengalinya penduduk yang berasal dari desa-desa
6.  PERBEDAAN MASYARAKAT PEDESAAN DENGAN MASYARAKAT PERKOTAAN
Masyarakat pedesaan kehidupannya berbeda dengan masyarakat perkotaan. Perbedaan-perbedaan ini berasal dari adanya perbedaan yang mendasar dari keadaan lingkungkungan, yang mengakibatkan adanya dampak terhadap personalitas dan segi-segi kehidupan.

Ciri-ciri dari kedua masyarakat tersebut, dapat ditelusuri dalam hal lingkungan umumnya dan orientasi terhadap alam, pekerjaan, ukuran komunitas, kepadatan penduduk, homogenitas-heterogenitas, diferensiasi sosial, pelapisan sosial, mobilitas sosial, interaksi sosial, pengendalian sosial, pola kepemimpinan, ukuran kehidupan, solidaritas sosial, dan nilai atau sistem nilainya.

0 komentar:

Posting Komentar